Ketua Bidang Organisasi Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI), Andi Rukman Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya berencana menertibkan klub-klub golf yang ada agar sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkini, yang mengacu pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024. Munaslub dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PB PGI berlangsung di Jakarta pada Selasa, diikuti oleh seluruh Pengurus Provinsi PGI.
Menurut Andi, Ketua Umum PGI menekankan pentingnya kejelasan peraturan dalam AD/ART sebagai pedoman organisasi. “Tadi Ketua Umum menyebut ada banyak klub yang tidak jelas keberadaannya. Kami ingin memastikan bahwa hanya klub yang terdata dan terarah yang dapat berpartisipasi dalam Munas. Sistem digitalisasi dan handicap juga akan ditingkatkan untuk memperbaiki pengelolaan klub,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa mekanisme pendirian klub juga akan diatur dengan lebih jelas. Jika ada klub yang didirikan pada kepengurusan sebelumnya dan tidak sesuai dengan AD/ART, PB PGI tidak akan ragu untuk membubarkannya. Hal ini untuk memastikan semua klub beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Andi juga menambahkan bahwa kepemilikan lapangan bukan syarat utama untuk mendirikan klub. Di daerah tertentu, di mana ada tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi penggemar golf, pendirian klub masih dimungkinkan asalkan memenuhi persyaratan, terutama terkait keteraturan handicap.
Sumber: Antaranews