PT Berau Coal mengubah 55 ha lahan pascatambang menjadi lapangan golf dengan 19 holes di Blok 5 dan 6 Binungan Mine Operation, Kab. Berau, Kalimantan Timur.
Akibat kegiatan pertambangan yang telah mengganggu kondisi lingkungan, PT Berau memulihkan kondisi tersebut dengan melakukan reklamasi. Kegiatan reklamasi pascatambang ini meliputi, kegiatan rehabilitas lahan bekas tambang, revegetasi, dan pemeliharaan dan pengawasan.
Secara berkelanjutan PT Berau akan berkomitmen melakukan kegiatan reklamasi pascatambang. Kegiatan reklamasi ini diwujudkan dengan memanfaatkan kawasan pasca tambang menjadi lapangan golf pertama di Indonesia.
Selain itu, reklamasi juga dilakukan di area yang dahulunya merupakan lubang tambang yang diubah menjadi danau pascatambang. Danau seluas 28 hektare tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat bahkan olahraga air.
Source:: bisnis.com