Klub Golf Bogor Raya milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono atau duo Harjono selaku obligor Bank Asia Pacific resmi disita negara hari ini, Rabu (22/6/2022).
Penyitaan tersebut merupakan titik akhir negara melakukan penagihan utang kepada peminjam dana BLBI yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Meskipun telah resmi disita, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD memastikan operasional Klub Golf Bogor Raya masih berjalan.
Hanya saja, Mahfud mengatakan bahwa saat ini pengelolaan sudah berpindah tangan dari PT Bogor Raya Development kepada negara.
“PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dan fasilitas umum, fasilitas olahraga, hotel, dan lapangan golf. Itu silakan terus beroperasi, tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development,” kata Mahfud MD dalam acara penyitaan aset dana BLBI di Bogor, Rabu (22/6/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan penyitaan yang dilakukan pemerintah pada aset milik duo Harjono ini dilakukan sebagai bukti bahwa pihaknya tidak lagi ingin berdebat.
Sebab menurutnya, selama ini pemerintah sudah terlalu larut melayani perdebatan hingga hampir kehilangan banyak aset.
Ia meyakini, setelah terjadinya penyitaan biasanya ada beberapa pihak yang akan melayangkan protes baik secara pribadi ataupun melalui pengacaranya. Namun, Mahfud menegaskan bahwa pihaknya mempersilakan siapapun untuk menempuh jalur hukum.
“Tentu sudah ini akan ada yang protes menyatakan keberatan, baik langsung maupun melalui pengacaranya. Itu silakan saja, pokonya kita sudah 24 tahun membiarkan utang dan selalu berdebat. Sekarang pemerintah tidak mau berdebat, sita. Kalau tidak puas, ada jalur hukum. Kita akan sita, tidak akan berdebat lagi,” tegas Mahfud.
sumber : kompas.tv